Senin–Jumat : 08.00–16:00
Senin–Jumat : 08.00–16:00
Sesuai dengan Peraturan perundang-undangan dan Standard yang digunakan yaitu :
Perlu adanya pemeriksaan dan pengujian pada Pesawat angkat dan angkut yang dimiliki oleh setiap perusahaan.
Yang termasuk kedalam Pesawat Angkat dan Angkut antara lain :
Sebagai Perusahaan yang bertanggung jawab harus menjaga keselamatan para pekerjanya, salah satunya dengan melakukan Riksa Uji pada Alat Kerja yang ada di Perusahaan. Hal ini dapat mencegah kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh Alat Kerja yang tidak layak digunakan.
Kami hadir untuk membantu perusahaan anda dalam Riksa Uji Alat/Mesin yang Perusahaan anda miliki. Klik Tombol “Penawaran” untuk konsultasi serta mendapatkan pelayanan dan penawaran terbaik dari kami.